You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pluit Tingkatkan Sistem Pengawasan Kewilayahan
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

31 Bangunan Liar di Sunter Agung Ditertibkan

Sebanyak 31 bangunan liar di sepanjang kawasan Agung Barat I sampai Agung Jaya I, Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, ditertibkan petugas Satpol PP. Keberadaan bangunan liar seperti lapak barang bekas itu melanggar Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum), karena berdiri di atas fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum).

Penertiban harus bertahap, dan yang sudah ditertibkan harus ditindaklanjuti sesuai dengan fungsinya

"Penertiban tadi kami melibatkan kurang lebih 70 personel Satpol PP, dari kecamatan 40 personel, kemudian melibatkan tiga kelurahan masing-masing 10 petugas. Kalau ditambah petugas kebersihan dan P3SU total 100 orang," kata M Efiskal, Camat Tanjung Priok, Rabu (15/7)

Ahok Siap Bantu Tertibkan Penghuni Liar di Lahan Pertamina

Dia mengaku, penertiban serupa di tempat yang sama pernah dilakukan November 2014 lalu untuk dijadikan ruang terbuka hijau. Namun, lantaran belum terealisasi, lahan tersebut kembali ditempati warga. Dia berharap pihak bersangkutan merefungsi lahan tersebut secepatnya agar kawasan itu tidak menjadi kumuh.

"Penertiban harus bertahap, dan yang sudah ditertibkan harus ditindaklanjuti sesuai dengan fungsinya," tegasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye3452 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye962 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye924 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye848 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye723 personBudhi Firmansyah Surapati